PINRANG- Penghelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung di Kab. Pinrang pada 10 November 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak, Jum’at 5 November 2021.
“Deklarasi ini untuk mengurangi potensi terjadinya gesekan pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan pada tanggal 10 November 2021”.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pinrang Andi Mahmud Bancing mengungkapkan, Pemilihan Kepala Desa serentak ini akan digelar di 20 Desa pada 6 Kecamatan, dimana 67 orang Calon akan bertarung pada Pemelihan Kepala Desa di Desanya masing-masing, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap kepada semua Calon Desa untuk senantiasa menjunjung tinggi isi Deklarasi Damai yang baru saja mereka bacakan.
Menurutnya, jika isi Deklarasi Damai ini senantiasa dihayati maka potensi gesekan saat Pemilihan Kepala Desa pasti dapat dihindari dan diminimalisir.
Setiap Pemilihan kata Irwan, ada Calon Pemenang dan Calon Kalah, maka siapapun yang terpilih, saya harap bekerjalah dengan baik demi kemaslahatan masyarakat,
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, juga berharap kepada para Calon Kepala Desa untuk menghindari gesekan dan segala bentuk kecurangan terlebih lagi yang berkaitan dengan politik uang.
“Saya juga sudah meminta kepada pihak Polres untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini,” pungkasnya. (84R).