PINRANG- KR oknum Caleg terpilih akhirnya memenuhi panggilan penyidik, setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang melayangkan surat pemanggilan yang ke-2 kalinya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum Caleg terpilih yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang berinisial (N), “tadi terlapor sudah diambil keterangannya oleh penyidik,” kata dia di Mapolres Pinrang, Rabu malam 19 Juni 2024.
Terlapor telah memenuhi panggilan penyidik, setelah penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya “Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya di depan penyidik”.
Dari pantauan beberapa media, KR mendatangi penyidik PPA untuk memberikan keterangannya pada tengah malam (malam Rabu), diduga untuk menghindari sorotan media “Penyidik PPA, dengan sabar menunggu kedatangan terlapor untuk memberikan keterangan”.
Soal dugaan terlapor menghindari sorotan media, Andi Reza mengatakan, penyidik memaklumi karena terlapor memiliki kesibukan lain sehingga baru hadir pada tengah malam “Terlapor banyak kesibukan diluar”.
Menurut Andi Reza, terlapor diperiksa atas laporan dugaan pencabulan terhadap keponakan Sendiri “Saat diambil keterangannya, terlapor didampingi oleh kuasa hukumnya”.
Sebelumnya, KR, Oknum Caleg terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang itu dilaporkan oleh N (18 tahun) atas dugaan pencabulan yang dilakukan KR pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 Tahun.
Berselang beberapa jam kemudian, laporan polisi itu dicabut oleh pelapor bersama ibu kandung dan kuasa hukumnya.
Namun, AG, Ayah korban bersama kuasa hukumnya, kembali melaporkan oknum Caleg terpilih itu, karena keberatan atas pencabutan laporan tersebut dan memberikan bukti baru.
Andi Reza mengatakan, polisi masih mendalami keterangan terlapor “Setelah itu kita akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya”. (84R).