PINRANG- Dalam upaya memperkuat keterlibatan anak dalam proses pembangunan daerah, Forum Anak Bumi Lasinrang dibawah naungan Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang dengan dukungan DPRD Kabupaten Pinrang dan Niscala Celebes menyelenggarakan Parlemen Anak 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ininnawa, DPRD Kabupaten Pinrang, sebagai ruang diskusi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara sistematis dan melahirkan usulan kebijakan bagi pembangunan Kabupaten Pinrang, pada Sabtu 1 Februari 2025,
Parlemen Anak 2025 merupakan bagian dari rangkaian Festival Anak Pinrang (Festival API) Tahun 2025 serta tindak lanjut dari Musrenbang Anak di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pinrang. diataranya, Musrenbang Digital dan Musrenbang Anak Berkebutuhan Khusus, yang telah menjaring berbagai aspirasi anak dari beragam latar belakang.
Hasil dari seluruh rangkaian musrenbang ini dikonsolidasikan dalam Kongres Parlemen anak 2025, guna merumuskan Suara Anak Pinrang, yaitu dokumen rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi anak, DPRD Kabupaten Pinrang memfasilitasi ruang rapat sebagai tempat berlangsungnya Parlemen Anak 2025. Meski tidak bertemu langsung dengan anggota DPRD, anak-anak mendapatkan kesempatan berdiskusi secara mendalam mengenai isu-isu yang mereka hadapi, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga akses terhadap ruang aman dan layak bagi anak-anak di Pinrang.
Kegiatan ini mengadopsi metode sidang DPR yang diajarkan oleh Niscala Celebes, yang memungkinkan anak-anak untuk berperan aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan. Dengan metode ini, mereka dilatih untuk menyusun gagasan, mengajukan usulan, serta mendebatkan isu-isu yang menjadi perhatian mereka, seperti permasalahan pendidikan, pergaulan bebas, dan perlindungan anak. Pendekatan ini memberi anak-anak keterampilan dalam berbicara di depan umum, berpikir kritis, dan bekerja sama dalam menghasilkan solusi yang konstruktif.
Kegiatan ini dijalankan oleh duta dan dewan anak dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Pinrang, yang berkolaborasi untuk mewujudkan suara dan aspirasi anak-anak di tingkat lokal. Dengan adanya Parlemen Anak 2025, anak-anak di Kabupaten Pinrang tidak lagi sekadar menjadi penerima kebijakan, tetapi juga menjadi aktor perubahan yang dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah. Langkah ini menjadi bukti bahwa suara anak bukan hanya pantas untuk didengar, tetapi juga layak untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, (AK-8).