LUTRA- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Luwu Utara diamankan warga karena diduga berselingkuh dengan istri orang.
Mereka digerebek warga di Perumahan Griya Cendana Permai Blok A23, Kelurahan Kasimbong Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulwesi Selatan, Jumat (12/3/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Seorang pria berinisial SR (40) berstatus beristri dan dua anak tersebut bekerja sebagai ASN aktif di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sedangkan perempuan berinisial HM (38), yang juga berstatus istri orang yang juga ASN di Luwu Utara. Kini tengah proses dalam perceraian.
SR digerebek oleh warga pada malam Jumat, sedang asyik berduaan di dalam rumah bersama pasangan selingkuhannya sudah diamankan di Mapolres Luwu Uatara malam itu juga,” ucap ER salah seorang warga Perumahan.
Menurut ER (nama samaran) jarak antara rumah pelaku dengan perempuan cuman berjarak sekitar 100 Meter.
Kejadian ini sudah seringkali kita lihat, kita cuman bisa melakukan kepedulian sebagai tetangga untuk mengambil langka-langkah sebagai warga yang baik agar mendapat efek jera.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H. Syamsul Rijal, saat dikonfirmasi membenarkan keduanya berada Polres Luwu Utara.
Keduanya saat ini masih di Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan walau keduanya tadak dilakukan penahanan,” katanya.
AKP Syamsul Rijal menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan ke rumah HM pukul 00.30 Wita bersama suami HM.
Anggota mendapati HM dan SR berduaan didalam rumahnya, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Luwu Utara.
Sesuai pasal 284 KUHP ancaman hukumannya 9 bulan,” kata Kasat Reskrim Syamsul Rijal. (Zakaria).