ENREKANG, ASPIRASI POST- Program Pemerintah Pusat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) telah berjalan sesuai petunjuk Teknis dan UU, demi meningkatkan kualitas bagi anak didik dan peningkatan Sumber Daya Manusia, PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan Phisik (koordinasi motorik halus dan kasar) kecerdasan daya pikir, daya cipta kecerdasan emosional dan spritual sesuai UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dalam pasal 1 butir 14 suatu upaya pembinaan yang di tujukan kepada anak usia 0-6 tahun dengan cara memberikan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, ujar Gunawan Rasyid Capu, S.Ag, MM, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang, kepada wartawan Senin 20/4/2020.
Beliau mengatakan jumlah PAUD yang kita bina sebanyak 230 lembaga, di dalamnya sudah komplit ada TK (Taman Kanak-Kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), Paud Berbasis Keluarga (PBK). Jumlah anak didiknya 12 orang, sampai orang 15 dalam satu rombel. Ada 6 PAUD belum mendapatkan anggaran lantaran anak didiknya tidak mencukupi 9 orang, andaikan cukup 9 orang bisa mendapatkan bantuan, kemudian datanya belum singkron sampai ke Pusat, namun hal ini tetap kita upayakan melakukan pembinaan, agar kendati melengkapi apa yang menjadi persyaratan utama, untuk kedepan bisa mendapatkan anggaran dana PAUD. Selain itu, tidak menutup kemungkinan kelompok bermain statusnya meningkat menjadi TK, jika memenuhi Standarisasi, pungkasnya.
BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) melalui DAK nonfisik penyalurannya, dua kali dalam setahun (per-Semester) lansung ke rekening Sekolah, kita hanya menfasilitasi saja secara administrasi, mereka yang mengelolah anggarannya sendiri sesuai kebutuhannya masing-masing, dan berjalan normal seperti biasanya, nah cuma saja dengan adanya bencana Wabah Corona melanda seluruh Dunia termasuk bangsa Indonesia, darurat Covid -19 menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, agar di berlakukan pengisolasian dalam rumah, mengurangi aktifitas di luar rumah serta memberlakukan Sosial Dicstanting, sehingga demi menjaga kesehatan anak-anak dan gurunya, kegiatan belajar di rumah, telah di terapkan, tandasnya.
Menyikapi adanya Covid-19 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Markarim mengeluarkan aturan Permendikbud no 20 tahun 2020 tentang perubahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 13 tahun 2020 tentang juknis Dana Alokasi Khusus non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan keseteraan, dimana anggaran PAUD bisa di belanjakan untuk pembelian Disinfektan, Sabun pembersih cuci tangan, Hansantizer, Masker demi menjaga kesehatan anak-anak dan guru. Semoga saja wabah Corona cepat berlalu anak-anak bisa belajar kembali di Sekolah seperti sedia kala, tegasnya. (Ani Hasan).