BONE- Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menyelenggarakan Bimtek Pengimputan Aplikasi ARKAS Versi 3.0 Dana Bos tahun 2021 selama 5 hari di Hotel Sarlim Watampone yang di mulai tanggal 8 sampai dengan 12 April 2021.
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam mengelolah Dana Bos di sekolah, dimana Aplikasi ARKAS Versi 3.0 merupakan hal terbaru dalam mengupdate Aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang di sediakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan buat melaksanakan input ARKAS Tim Bos Sekolah.
Saat Awak Media mengkonfirmasi hal tersebut, “Suardi, S.Pd, selaku Sekertaris Panitia penyelenggara Bimtek menandaskan pembukaan Bimtek pengimputan Apliksi ARKAS Kamis 8 April 2021 yang di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Hj. Andi Syamsiar Halid, S. Sos, M. Si, selaku narasumber Managet Bos yang juga menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan, Nursalam, S. Pd, M. Pd, dan Haji Mustafa, S. Sos.
Kegiatan tersebut, di bagi persesi dimana untuk hari pertama ada 6 Kecamatan yang ikut Bimtek sesi pertama wilayah kota dulu kemudian sesi kedua masih dalam kota lalu sesi ke tiga wilayah yang jauh dari kota, mengapa kita lakukan demikian ? ujar Suardi lantaran perjalanan dari Kecamatan yang jauh, sehingga masih ada kesempatan untuk mengikuti Bimtek.
“Nah setiap sekolah mengutus dua orang anggotanya, menurut aturannya, yang ikut dalam pelatihan pengelolaan dana Bos versi baru, adalah yang masuk dalam tim management dana Bos seperti Kepala Sekolah, Bendahara, dan Ketua Komite, termasuk Opertor, terserah Kepala Sekolah siapa orangnya yang dia tunjuk, pungkasnya kepada wartawan.
Lanjut Suardi, “Aplikasi ARKAS merupakan hal baru, sehingga K3S menginisiasi hal tersebut agar dapat melakukan pengimputan, Aplikasi secara online dan sesuai juknis yang berlaku, sehingga memudahkan pengiriman laporan dana Bos dan konek ke laman Kemendukbud,” ungkapnya .
Suardi pun mengatakan biaya Bimtek perpeserta 100 ribu rupiah, 70 ribu untuk konsumsi, biaya tempat pelaksanaan kegiatan dan pemateri, kemudian 20 ribunya untuk ATK, pengadaan masker, dan biaya transportasi panitia, dari 27 Kecamatan di Kabupaten Bone K3S masuk kepanitiaan.
“Kegiatan ini tetap menerapkan protokoler kesehatan harapan panitia yang merupakan wadah independen penyambung lidah kepala sekolah ke pengambil kebijakan dalam hal ini Dinas Pendidikan sebagai leading sektor. K3S merupakan Kelompok kerja Kepala Sekolah, merupakan kegiatan rutin setiap bulan jika ada permasalahan yang terjadi K3S akan memberikan penyelesaian,” imbuhnya. (Ani Hasan).