SOPPENG, ASOIRASI POST- Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Dinas Sosial melauching dan mendistribusikan rastra APBD Kabupaten Soppeng Tahun 2020, bertempat di halaman Kantor Bupati Soppeng, Rabu,8 April 2020).
Pendistribusian rastra ini di lepas oleh Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE, di dampingi Ketua DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama.
Kepala Dinas Sosial, A. Sumangerukka, mengatakan rastra yang akan didistribusikan ini di peruntukkan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atau kurang mampu yang terdampak akibat Virus Corona.
“Ada 1462 Kelompok Penerima Manfaat di 8 Kecamatan yang akan menerima rastra ini, dan akan disalurkan mulai hari ini,” ungkapnya. (Amiruddin Baringeng).