ENREKANG, ASPIRASI POST- Setelah termuatnya pemberitaan Anggaran Disabilitas tahun 2018 di sunat, sejumlah media cetak dan online, mengekspos pemberitaan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan publik, komunitas penyandang cacat menyesalkan pihak Dinsos menyalahgunakan dana bantuan bagi kaum Disfabel.
Anggaran tersebut, bersumber dari APBN (UPSK) unit pelayanan sosial keliling tahun 2018 yang melekat di Dinas Sosial Enrekang, Anggaran yang di peruntukan bagi penyandang Disabilitas di duga di “kebiri” Rp 500 perorang oleh Dinsos.
Zaini Salloko selaku Ketua Disfabel Kecamatan Malua, menyatakan 15 orang peserta yang mengikuti pelatihan di beri dana bantuan 3,5 juta per Disfabel, dan lansung di transfer kerening mereka masing-masing.
Saat di gelar Jumpa pers hal tersebut, di bantah oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Disabilitas dan Lansia Dinsos Enrekang Fatimah Mobbo, Fatimah menandaskan kami tak pernah memerintahkan siapapun untuk meminta uang dari peserta pelatihan sebesar 500 ribu, itu sama sekali tidak benar, apalagi mengatasnamakan Dinas Sosial Profinsi ‘ saya menyayangkan jika ada nada seperti itu terendus keluar, keluh Fatimah, jadi sekali lagi saya katakan tak pernah meminta apalagi sampai mendatangi rumah Disfabel satu persatu, tegasnya.
Lanjut Fatimah ungkapkan Bantuan yang di salurkan iti merupakan program Dinsos Profinsi Sulsel tahun 2018 yang di laksanakan di Kabupaten Enrekang, Dinsos Enrekang hanya Fasilitator saja, sementara soal Bantuan Dananya masuk kerekening peserta 3,5 juta rupiah, setelah mengikuti pelatihan menjahit selama 1 minggu totalnya semua 52,5 juta, apalagi dana tersebut melalui, Dinsos Profinsi lansung di Transfer ke rekening peserta pelatihan, kami sama sekali tidak liat uang, jadi tidak ada anggaran yang di sunat paparnya.
Memang ada Pungutan 500 ribu perorang yang ikut pelatihan, tapi itu hasil dari kesepakatan peserta yang rencananya akan di gunakan pada acara ramah tamah setelah usai mengikuti pelatihan, dan hal itu atas inisiatif mereka sendiri tanpa ada unsur paksaan dengan jumlah nominal yang di tentukan, terserah mereka ikhlasnya berapa, bukan suruhan Dinas sosial Enrekang, ungkap Andi.
Instruktur kegiatan pelatihan yang di percaya untuk mengumpulkan dana tersebut, Agus Salim penyandang Disfabel dari Kecamatan Masalle membenarkan hal itu, menurutnya uang yang di potong 500 ribu sudah kesepakatan kami, sebelumnya ada pemotongan kita diskusikan dulu kepada para peserta pelatihan menjahit, untuk kegiatan penutupan ramah tamah antara peserta dengan leading sektor sebagai tanda Syukur dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini berjalan sukses, jadi uang tersebut bukan di peruntukkan ke Dinas Sosial Enrekang, maupun Dinsos Profensi Sulsel. Tutur. Agus salim. (Ani Hasan).