PINRANG- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Pinrang mengandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Pinrang melaksanakan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan elektronik Kartu Identitas Anak (e-KIA) bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS) yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Rabu 7 Juli 2021.
Kegiatan perekaman e-KTP dan e-KIA tersebut, dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Pinrang, Andi Askari yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Andi Nurjaya bersama Team CDR Disdukcapil dan disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo diruang kerjanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Pinrang, Andi Askari, mengatakan, kehadiran Disdukcapil di Rutan kelas IIB Pinrang sebagai bentuk sinergitas guna mendukung Tugas dan Fungsi (Tusi) Rutan dalam memenuhi hak identitas warga binaannya.
“Kami selalu mendukung dan menjalin sinergisitas dengan Rutan Pinrang termasuk dengan Warga Binaan khusus yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, semuanya harus terdata di sistem kami”. Bukan hanya sekarang, jauh sebelumnya Disdukcapil sudah sering masuk melakukan perekaman di Rutan Pinrang, pungkasnya.
Sementara itu, Karutan kelas IIB Pinrang Wahyu Trah Utomo menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Disdukcapil Pinrang, “Warga Binaan di Rutan Pinrang dapat memiliki e-KTP dan e-KIA”.
Selain dari itu, ada beberapa warga binaan kami tidak sempat melakukan Vaksin Covid-19, dikarenakan tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta tidak mengetahui NIK-nya, “sehinggah kami gandeng Disdukcapil Pinrang guna melakukan perekaman bagi warga binaan yang sama sekali tidak pernah melakukan perekaman e-KTP”.
Lanjut kata dia, bagi warga binaan yang pernah melakukan perekaman, akan tetapi Kartu Keluarga dan KTPnya hilang, bahkan bagi Warga Binaan diluar domisili Kabupaten Pinrang juga dilakukan pengecekan data untuk diketahui apakah mereka pernah perekaman atau belum, ucapnya.
Lebih jauh, Kepala Rutan Pinrang menjelaskan, bahwa jumlah Warga Binaan dan anak binaan yang berhasil melakukan perekaman dan pengecekan data berjumlah 49 Orang, “32 orang WBP asal Pinrang berhasil melakukan perekaman e-KTP, 12 orang hanya melakukan pengecekan data karena domisili luar Kabupaten Pinrang dan 5 orang Andik PAS berhasil melakukan perekaman e-KIA”. (8ar).