PINRANG- Melalui dua inovasi dari instansi yang berbeda (Pemerintahan Kecamatan Lembang dan Disdukcapil Pinrang), Ke-2nya berkolaborasi memberikan pelayanan cepat dan tepat bagi masyarakat Lembang.
Ke-2 inovasi ini masing masing inovasi Pro Desaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Inovasi Si Jempol dari Pemerintah Kecamatan Lembang.
Saat dikonfirmasi, pada Sabtu 3 September 2021, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Andi Askari mmbenarkan bahwa Disdukcapil telah berkolaborasi dengan Pemerintahan Kec. Lembang, guna memberikan pelayanan cepat bagi masyrakat yang hendak melakukan kepengurusan administrasi kependudukan “KTP, Akta dan KK” sudah bisa dilakukan di kantor Desa dan Kelurahan.
Andi Askari berharap, dengan adanya inovasi Pro Desaku dan inovasi Si Jempol, akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya bagi masyarakat yang terkendala jarak ke ibukota Kabupaten jika ingin mengurus dokumen kependudukannya, ungkapnya.
Sementara itu, Camat Lembang Muh. Yusuf Nur, sangat yakin, dengan terbentuknya kolaborasi ini, dapat melayani masyarakat Kecamatan Lembang dalam mendapatkan layanan administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
Lebih jauh, Muh. Yusuf Nur menambahkan, dengan hadirnya layanan ini, masyrakat Lembang sudah bisa melakukan perbaikan data kependudukan, “Pelayanan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir,” semuanya bisa langsung ke kantor Desa/Kelurahan di Kecamatan Lembang.
Lanjut dari itu, Muh. Yusuf Nur berharap, setiap Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Lembang dapat memanfaatkan ADD untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung, sehingga Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat dilaksanakan langsung di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. (84R).