PINRANG- Disdukcapil Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil yang digelar di Aula Kantor Bupati Pinrang pada, 9 Juni 2021.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang Andi Askari mengatakan, sosialisasi yang digelar Disdukcapil Pinrang mengangkat tema “Ayo Ke Desa” dengan adanya program ini, sehingga mendekatkan pelayanan bagi masyarakat dan berupaya meningkatkan pelayanan publik.
Layanan inovasi “Ayo Ke Desa” memiliki terobosan seperti, layanan Pron Offis (Akta Kelahiran, Surat Pindah, Akta Kematian / Pencatatan Buku Pokok Kematian dan Kartu Keluarga) semuanya bisa di cetak di Desa / Kelurahan dan Sijelita Hati seperti (Sistem Antar Jemput Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak).
Selain dari itu, untuk perekaman KTP-EL bisa dilakukan perekaman di kantor Camat, sehingga masyrakat yang mau mengurus Dokumen Kependudukan tidak perlu mengantri terlalu lama.
Andi Askari menambahkan, melalui Program Inovasi “Ayo Ke Desa” untuk mempermudah pengelolaan pendaftaran penduduk yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota / Kabupaten, dimana dalam pelaksanaannya semua diawali mulai dari Desa / Kelurahan.
Dimana Desa / Kelurahan selaku ujung tombak, sehingga warga yang terdaftar secara Administrasi sebagai warga negara Indonesia yang tercantum di Undang Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, ungkapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi “Ayo Ke Desa” Wakil Bupati Pinrang H. Alimin, para Camat se-Kabupaten Pinrang, para Desa / Lurah, Lembaga Pemerintah dan Tokoh Masyarakat / Lsm. (8ar).