LUTRA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara, Sulsel menerapkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) bagi setiap kendaraan berjenis angkutan umum dan angkutan barang.
Penerapan BLU-e pada setiap kendaraan umum dan barang bertujuan agar para pemilik kendaraan rutin dan aktif melakukan uji berkala kendaraannya.
Kadishub Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara, mengatakan, melalui BLU-e, masyarakat atau pengguna angkutan umum bisa mengetahui dan mengecek secara langsung apakah kendaraan tersebut telah lulus uji KIR atau tidak.
“Masyarakat bisa mengetahui secara langsung apakah kendaraan telah lulus uji KIR atau tidak,” ujar Hakim, Selasa (16/02/2021) saat pengujian perdana kendaraan bermotor dengan sistem BLU-e.
Ia menambahkan, kendaraan yang telah menggunakan BLU-e akan mendapatkan stiker berupa barcode. Barcode tersebut nantinya ditempelkan pada bagian kendaraan yang mudah terlihat.
Hal tersebut merupakan tindakan pemerintah untuk memberikan keuntungan bagi para penumpang angkutan umum, untuk dapat melihat kelayakan dari kendaraan yang ditumpanginya.
“Pengecekan dapat dilakukan mandiri oleh para penumpang dengan melakukan scan menggunakan ponsel masing-masing,” tutupnya. (Zakaria).