SOPPENG, ASPIRASI POST- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Standardisasi Perpustakaan Desa.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Perpustakaan Kantor Dispusip Kabupaten Soppeng, Jl. Attabentteng Watansoppeng, Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa, 12 November 2019.
Kepala Dinas (Kadis) Pusip Kab. Soppeng, Drs. Ridwan, M.Si, dalam sambutannya pada Pembukaan sosialisasi itu mengatakan, sosialisasi ini dilaksanaka dengan tujuan untuk menyatukan persepsi antara Pemerintah Desa, Bappelitbangda, DPMD dan Bagian Hukum tentang Standar Perpustakaan Sesa.
“Ketika nantinya Perbup ini disebarkan, pemerintah desa sudah paham dan siap melaksanakannya,” jelasnya.
Sosialisasi ini menampilkan narasumber dari Bappelitbangda, DPMD dan Bagian Hukum. Acara diikuti 23 perwakilan dari Pemerintah Desa se- Kab.Soppeng. (Amiruddin Baringeng).