PINRANG- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pinrang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap perempuan di Lingkungan Kerjanya, “tidak hanya berupa fisik, tetapi juga verbal, emosional, dan berbasis online”. Pada hari Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula DP2KBP3A Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum dari seluruh Perangkat Daerah di Kab. Pinrang, yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang masih kerap terjadi di lingkungan tempat kerja.
Kanit PPA Polres Pinrang, Bripka I Dewa Gede Bharata Yasa, SH, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen informasi yang membantu menciptakan lingkungan aman dan responsif, ujarnya.
I Dewa Gede Bharata Yasa, menambahkan, berbagai indikator kekerasan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dini kasus-kasus serupa. Ia menekankan, bahwa sinergi antara Pemerintah, Kepolisian, dan Masyarakat merupakan kunci utama dalam meminimalisir terjadinya kekerasan, pungkasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pinrang berharap dapat memperkuat jejaring perlindungan serta meningkatkan kesadaran bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak. (84R).















