SOPPENG- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kab. Soppeng menggelar pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota.
Dalam pelatihan yang berlangsung pada Selasa, 8 Maret 2022 di Ruang Pertemuan DP3APPKB Kab. Soppeng ini, terungkap dari penyelenggara, jika maksud dan tujuan kegiatan ini untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada perempuan.
Orientasi tersebut, meliputi, keyakinan dan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan kepekaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan memiliki kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kepala Dinas PP3AP2KB Hj. A. Husniati, S.E, M.M, dalam sambutannya menyampaikan, kalau kegiatan ini merupakan langkah strategis yang ditempuh, guna mengantisipasi perkembangan yang terjadi dewasa ini dan semakin tajamnya daya saing publik dengan mengadakan perubahan diri, menyesuaikan dengan kebutuhan yang terjadi dewasa ini.
Di samping itu, diakuinya, jika pihaknya dituntut untuk selalu berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, sehingga masyarakat merasakan secara langsung pelayanan prima yang dikembangkan pihaknya.
Pimpinan lembaga atau organisasi, terlebih lagi organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah elemen yang pertama yang harus melakukan perubahan diri, menciptakan visi dan misi yang harmonis berdasarkan budaya bangsa.
Dua pakar hukum pada kegiatan itu selaku pemateri, yakni Ketua Klinik Hukum Fak. Hukum Unhas, Dr. Sakka Pati, S.H, M.H dan Direktur Katalis Indonesia Harun AR Rasyid, S.H.
Dr. Sakka Pati, S.H, M.H, dalam materinya menyampaikan, perempuan sebagaimana laki-laki, mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembangunan. Baik hak untuk mendapat penghidupan, penghormatan, dan perlindungan.
Juga kewajiban, lanjutnya, untuk bertanggung jawab atas kehidupan yang dibangun untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Sementara, Harun AR Rasyid, SH, dalam materinya, menghadirkan pendekatan baru untuk membekali perempuan muda Indonesia menjadi agen perubahan melalui empat faktor yang disebut sebagai Positive Youth Development (PYD), yaitu Agensi, yang membantu mereka untuk mengambil keputusan, Aset yang memberikan akses kepada edukasi, pekerjaan dan pelatihan yang memadai.
Dikatakan, membangun lingkungan yang mendukung sebagai dorongan pemberdayaan dari lingkungan sosial dan Kontribusi yang memotivasi mereka untuk melibatkan diri juga sebagai Agent of Change (AoC) yang turut menginspirasi satu sama lain sebagai perempuan yang tak terhentikan,” pungkasnya. (AB).