MAKASSAR, ASPIRASI POST- Menjelang awal pergantian tahun 2020, Lembaga Anti Narkotika Sulawesi Selatan terus melakukan inovasi gebrakan gebrakan yang memicu antusias masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Kota Makassar untuk terlibat dalam aksi nyata bersama DPD LAN Sulsel memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan. 27/12/2019.
Kali ini gebrakan yang luar biasa di lakukan oleh lembaga fenomenal ini, yakni DPD Lembaga Anti Narkotika Sulawesi Selatan membuat Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam agenda pertemuan Sakral tersebut, turut di hadiri, Ahmad Anggi Raksanjani (Ketua DPD LAN Sulsel), Andi Sultan (Sekretaris DPD LAN Sulsel) Alimuddin (Kabid WRC Sulsel), Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum, (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel), Yudi Indra, G, SH, MH, (Asisten Tindak pidana Umum Kajati Sulsel) dan para Kasi Kajati Sulsel.
Adapun salah satu isi poin penting nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang di teken oleh Ahmad Anggi Raksanjani (Ketua DPD LAN Sulsel) bersama Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel), yakni kemitraan dalam aksi bersama penanggulangan penyuluhan sosialisasi bahaya narkoba di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel) turut menyampaikan komentar kepada awak media, “dengan lahirnya Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MOU) antara DPD LAN Sulsel dan Kajati Sulsel, kami yakin ini akan menjadi awal cikal bakal turunnya tingkat kejahatan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan”.
Tak luput dari perhatian para awak media, Ketua DPD LAN Sulsel, juga ikut menyampaikan komentar, “Alhamdulillah, ini semua berkat doa seluruh teman-teman, saya juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Kepala Kajati Sulsel, karena telah berkenan dan resmi menjadi bagian tubuh dari DPD LAN Sulsel dengan menjabat sebagai Dewan Pembina DPD LAN Sulsel,” ucap sapaan Bang oki. (Haryanto Jamal/Iqbal).