• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

DPO, ARD Diamankan Tim Tabur Kejari Pinrang di Back-Up Tim Resmob

Admin by Admin
Agustus 25, 2025
0
DPO, ARD Diamankan Tim Tabur Kejari Pinrang di Back-Up Tim Resmob
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang berhasil mengamankan seorang buronan atas nama ARD, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada hari Senin (25/08/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Terpidana ARD sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 5849 K/Pid.Sus/2024 tanggal 11 September 2024, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-39/P.4.18/Eku.3/10/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Namun, upaya pemanggilan terhadap terpidana ARD yang dilakukan secara patut sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 25 Oktober 2024 dan 28 Oktober 2024, tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah.

BacaJuga

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Akibat ketidakhadiran terpidana, Kejaksaan Negeri Pinrang menerbitkan Surat Penetapan DPO Nomor: Tap-04/P.4.18/Eku.3/01/2025 tanggal 13 Januari 2025, dan mulai melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan yang bersangkutan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Ardiansyah, dari hasil penjajakan diketahui bahwa terpidana sempat bekerja di Malaysia selama sekitar 3 bulan, kemudian berpindah ke Morowali selama kurang lebih 9 bulan, sehingga selama hampir satu tahun tidak berada di wilayah Kabupaten Pinrang.

Tim Tabur Kejari Pinrang akhirnya mendapatkan informasi akurat bahwa ARD telah kembali dan berada di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua. Berbekal informasi tersebut, pada 25 Agustus 2025 pukul 13.00 WITA, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.

“Selanjutnya, terpidana ARD kami bawa ke Rutan Kelas II Pinrang untuk menjalani pidana penjara sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Tim Resmob Polres Pinrang atas dukungan dalam proses penangkapan,” pungkas Ardiansyah.

Penangkapan ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Pinrang dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional, serta sebagai bagian dari pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Republik Indonesia. (84R).

Previous Post

KDMP Langkea Raya Gelar Syukuran

Next Post

Ribuan Peserta Apel Meriahkan HUT ke-64 Pramuka di Kabupaten Luwu Utara

Related Posts

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah
Daerah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

by Admin
Mei 7, 2026
0

PINRANG- Puluhan Pesilat yang tergabung dalam Tim Tapak Suci Putra Muhammadiah (TSPM) Smansa Pinrang bertolak ke Makassar mengikuti Celebes Silat...

Read more
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
Next Post
Ribuan Peserta Apel Meriahkan HUT ke-64 Pramuka di Kabupaten Luwu Utara

Ribuan Peserta Apel Meriahkan HUT ke-64 Pramuka di Kabupaten Luwu Utara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026

BERITA TERBARU

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya