PINRANG- Dua Remaja yang putus sekolah, masing-masing Hartono alias Tono (22) adalah warga Dusun Menro Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa dan Asriadi alias Andi (22) Pekerjaan Tukang Batu, Alamat Dusun Dolangang Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang ditangkap tim Unit Resmob Polres Pinrang.
Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris, SH, mengatakan kedua Pelaku masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan pencurian Kabel penghubung Genset pencampur Aspal. “Dan kita berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah masing-masing,” kata dia Kamis Kamis 4 Februari 2021.
Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil hingga Rp. 30 juta. “Setelah melakukan aksi pencurian, Pelaku kemudian meninggalkan pinrang dan diamankan setelah kembali ke Pinrang”.
Kedua Pelaku memgakui perbuatannya setelah mencuri kabel milik perusahaan dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan gergaji.
Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Aris berupa beberapa meter kulit kabel berwarna hitam yang ditemukan di TKP. “Sementara Pelaku diserahkan ke penyidik untuk di proses secara hukum. (8ar).