PINRANG- DPRD bangun sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, guna menandatangani nota kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA.) 2023 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 12 Agustus 2022, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA.) 2023 ini dihadiri langsung Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, S.Sos, bersama Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin yang didampingi Wakil Ketua, Ir. Syamsuri dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya, serta para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, LSM dan insan Pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengungkapkan, hasil kesepakatan bersama memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Pinrang Tahun 2023 yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Lanjut dari itu, kata Muhtadin, setelah persetujuan terhadap KUA dan PPAS tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi seluruh SKPD dalam penyusunan RKA-SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, menjelaskan, dengan disepakatinya KUA PPAS Anggaran Tahun 2023 maka selanjutnya akan dilakukan penyusunan RKA-SKPD yang akan terkonsilidasi dalam bentuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan akan disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut bersama dengan eksekutif.
“Untuk itu kepada SKPD disampaikan untuk proaktif dan responsip serta senantiasa mengikuti pembahasan selanjutnya”.
Irwan punberharap, agar penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan optimal agar kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal dengan harapan pelaksanaannya akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang, ungkap Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid. (84R).