PINRANG- Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi mermimpin rapat paripurna yang di rangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029 yang digelar di ruang rapat paripurna, Rabu 30 April 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pinrang dan unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025.
Sementara itu, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menegaskan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD menjadi langkah awal yang penting dalam menyelaraskan visi pembangunan ke depan.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergitas, menyatukan langkah dan komitmen menuju pembangunan Kabupaten Pinrang yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa Rancangan Awal RPJMD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam merancang pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD ini tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga memperhatikan dinamika dan potensi sosial masyarakat, serta menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Pinrang untuk periode 2025–2029 adalah Pinrang berkelanjutan, inklusif, maju dan mandiri.
Di akhir sambutannya, bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas dukungan yang diberikan, sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat terlaksana.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Tujuan akhirnya adalah satu, yakni masyarakat Pinrang yang sejahtera,” pungkasnya. (84R).