PINRANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2024, Selasa (21/11).
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin mengatakan, pengambilan keputusan atas Ranperda APBD tahun 2024 telah dilaksanakan pada pembicaraan tingkat 1 dan sesuai peraturan yang berlaku, hasil keputusan dibacakan pada rapat paripurna ini, ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ir. Syamsuri yang membacakan hasil keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang menyatakan menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 menjadi Perda APBD tahun 2024, pungkasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan rasa syukur bahwa, kesepakatan telah dicapai antara pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024.
Rancangan Perda APBD Tahun 2024 telah melalui proses pembahasan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan pihak DPRD Kabupaten Pinrang, ucapnya.
Dirinya sangat mengapresiasi pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan pihak lainnya yang terlibat dalam penyusunan Perda APBD Tahun 2024, sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu.
Bupati Pinrang juga mengungkapkan bahwa, proporsi anggaran yang tersedia bagi setiap OPD diharapkan dapat dimaksimalkan dalam menjalankan setiap program demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang, pungkasnya. (84R).