WAJO- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kelurahan Uraiyang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Kamis (18/03/21), sekitar pukul 10.30 WITA.
Dua kendaraan yang terlibat antara motor Yamaha Jupiter MX King, nomor polisi DW 2182 LQ yang dikendarai oleh Randi (26) bertabrakan dengan motor Yamaha Xeon, nomor polisi DW 2032 LE yang dikendarai oleh Asriadi (50) berboncengan dengan Ayu Agustika (23).
Kanit Laka Satlantas Polres Wajo, IPTU Abdul Muhaemin mengungkapkan, kecelakaan ini berawal saat Randi, pengendara sepeda motor Yamaha MX King, warga Lapri, Kabupaten Bone ini bergerak dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan tinggi.
Saat di TKP, Asriadi, pengendara Yamaha Xeon, asal Appasareng, Desa Paojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Asriadi tidak mampu menguasai kendaraannya dan mengambil jalur kanan. Akhirnya terjadilah tabrakan kedua kendaraan tersebut.
Petugas Satlantas Polres Wajo langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Akibat kejadian ini, Asriadi mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Majauleng. Sementara, boncengannya, Ayu Gustika juga mengalami luka-lula dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Majauleng.
Sementara itu, Randi mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Korban telah dirujuk ke RSUD Lamaddukkelleng Sengkang.
Kendaraan milik kedua korban mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan untuk pemeriksaan selanjutnya. “Kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta,” ujar Muhaemin.
Kejadian ini telah ditangani Satlantas Polres Wajo. (*/Hamzah).