PINRANG- Dalam rangka memperingati Hari Rabies se-Dunia, Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berkomitmen dalam mencapai Pinrang Bebas Rabies 2030.
Salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang menggandeng Austalia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) guna menuju Pinrang bebas penyakit rabies.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang Drh. Hj. Elvi Martina saat dikonfirmasi media pada Minggu 1 Oktober 2023.
Edukasi penyakit rabies di laksanakan di 4 sekolah dasar, diantaranya UPT SDN 1, 8, 9 dan UPT SDN 12 Pinrang yang berada di Kecamatan Watang Sawitto.
“Alhamdulillah Edukasi ini sangat di respon disetiap sekolah, bahkan disetiap sekolah ditunjuk satu Fasilitator yang berasal dari unsur guru.
Selain itu, Drh. Hj. Elvi Martina juga memaparkan perkembangan kasus rabies yang ada di Kabupaten Pinrang, “Sejak tahun 2018 sampai tahun 2023, dari data yang diterima, kasus rabies di Kabupaten Pinrang cenderung tidak mengkhawatirkan, bahkan angka kasus tertinggi pada tahun 2019 lalu, kasus rabies berada di angka 5 kala itu.
Lanjut dari itu, angka kasus tersebut, hanya kasus rabies yang terjadi pada hewan dan sampai saat ini, kasus rabies yang menjangkiti manusia pernah terjadi pada tahun 2017 di Kabupaten Pinrang.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan terus melakukan kewaspadaan akan penyakit yang ditularkan melalui gigitan Anjing, kucing dan kera.
Melalui berbagai Langkah promotive preventive dengan langkah sosialisasi serta vaksinasi terhadap hewan peliharaan yang diindikasi dapat menjadi wadah dan sarana penyebaran penyakit zoonosis ini, maka kami melakukan sosialisasi di sekolah – sekolah, sehinggah anak didik memiliki pengetahuan tentang penyakit yang mematikan ini.
Selain itu, langkah promotive preventive berupa vaksinasi juga telah digalakkan sejak tahun 2018, “dari data Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, pada tahun 2018 hingga 2023 Pemerintah Kabupaten Pinrang telah melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan dari anggaran APBD dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan”.
Atas upaya yang dilakukan dengan keterlibatan lintas sektor, Pemerintah kabupaten Pinrang pada tahun 2020 lalu mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena dianggap sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang sukses menerapkan sinergitas lintas sektor dalam penanganan rabies.
Di tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menobatkan Kabupaten Pinrang menjadi pilot project penanganan rabies di Provinsi Sulawesi Selatan dan pada tahun 2023, Pemerintah kabupaten Pinrang Kembali membangun Kerjasama lintas sector dengan Austalia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk membangun ketahanan Kesehatan tidak terkecuali pada penanganan rabies.
Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan harapan Kabupaten Pinrang bebas dari penyakit rabies, baik pada hewan terlebih pada manusia, pungkasnya. (84R).