WAJO- Kepolisian Sektor (Polsek) Maniangpajo melakukan penggeledahan di Wisma Indo Bola, jalan poros Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo Sabtu (17/10/2020).
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati dua orang perempuan inisial AI dan AT dan dua orang lelaki inisial DS dan AF. Keempat warga itu diamankan polisi, karena diduga sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim, SH, membenarkan kejadian penangkapan yang terjadi di wilayah hukum Sektor Maniangpajo itu.
“Benar telah terjadi penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika ditempati itu yang dipimpin langsung Kapolsek Maniangpajo, AKP Ramli Kamran, SH, ujar AKP Agus Salim.
Polisi menemukan barang bukti pada penguasaan para terduga pelaku berupa empat saset berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,69 gram.
Selain itu, satu bungkusan berisi saset kosong, satu unit timbangan, dua buah korek api, dua batang kaca pireks, satu set bong / alat hisap, dan satu tas kecil warna ungu kombinasi merah.
Para terduga pelaku saat ini berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Benar para terduga pelaku serta barang buktinya, sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya,” ujar AKP Agus Salim. (Rls/Hz).