PINRANG- Kecamatan Patampanua masuk Zona Orange, Tripika Kecamatan Patampanua kembali menggelar operasi yustisi di Pasar Tradisional Leppangan, Rabu 4 Agustus 2021.
Operasi Yustisi yang digelar di Kecamatan Patampanua melibatkan Camat Patampanua A. Tambero, Kapolsek Patampanua Iptu H. Muhammad Amien, Danramil 1404-05 Patampanua Kapten INF Syarifuddin, Kades Mattiro Ade Rustan Sali serta Kepala Puskesmas Leppangang Hardianto dan para jajaran personil Polsek Patampanua.
“Kegiatan operasi yustisi tersebut, dalam rangka mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang”.
Kapolsek Patampanua Iptu H. Muhammad Amien mengatakan, Operasi yustisi kali ini menyasar Pasar Tradisional Leppangan, Kec. Patampanua Kab. Pinrang, guna menghimbau kepada lapisan masyarat yang sedang melaksanakan jual beli di pasar leppangan, sekaligus pengunjung pasar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, singkatnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Camat Patampanua A.Tambero, kegiatan operasi yustisi ini melibatkan Forkopimca Kecamatan Patampanua, bahkan sekaligus menghimbau kepada seluruh penjual, pedagang serta lapisan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di Pasar Leppangang.
“Selalu mengutamakan protokol kesehatan saat beraktifitas di Pasar dengan tetap menggunakan masker mencuci tangan usai bertransaksi jual beli barang, menjaga jarak serta tidak membuat kerumunan didalam pasar diluar dari pada aktifitas jual beli”.
Selain dari itu, apa bila ada pembeli yang kedapatan tidak memakai masker atau membuat kerumunan didalam Pasar selain kegiatan jual beli akan kami berikan teguran tegas dan operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya penerapan prokes, pungkasnya.
Di sisi lain, Kades Mattiro Ade, Rustan Sali juga menambahkan, penerapan Prokes yang di gelar Forkopimca Patampanua di Pasar Tradisional Leppangan guna mengajak masyarakat agar melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19 yang masih mewabah di Kabupaten Pinrang.
Rustan Sali berharap, marilah kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan selalu menjaga perilaku hidup sehat. “Kita lihat sekarang ini, masyarakat sudah sadar dan mulai mencari tempat vaksinasi”.
Selain dari itu, Pemdes Mattiro Ade juga banyak mengucapkan trimah kasih kepada Camat Patampanua, Kapolsek Patampanua, Danramil 1404-05 Patampanua, Kepala Puskesmas Leppangang, Kanit Reskrim Polsek Patampanua Aipda Syarifuddin, Kanit IK Polsek Patampanua Aipda Muh. Sakir, BKTM Kel. Teppo Aipda Warli, Para Babinsa Kecamatan Patampanua serta para staf Kantor Kecamatan Patampanua dan Staf Puskesmas Leppangang atas partisipasinya dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi yang di gelar di Pasar Leppangang Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang,
“Muspika Kec. Patampanua, memberikan persuasif sangat positif kepada masyarakat, karena masyarakat itu harus kita dekati bukan dengan kekerasan,” ungkapnya. (8ar).