PINRANG- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Lembang menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menggelar Vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 di Wilayah Hukum Polsek Lembang, Selasa 15 Maret 2022.
Dengan menggandeng 3 Tim Vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Forkonpinca Lembang menggelar Vaksinasi pada 3 titik dalam Sehari.
Bahkan, Vaksinasi ini digelar oleh Forkopinca Lembang sebagai bentuk dukungan program Pemerintah Pusat dalam pemerataan dan percepatan Vaksinasi Covid-19.
Camat Lembang Muh. Yusuf Nur, mengatakan, ada 3 Titik yang tersebar di Wilayah Kecamatan Lembang yang melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
Untuk titik pertama dilaksanakan, di Rumah Kepala Desa Sabbang Paru dengan melibatkan Tim Vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Sub. Kordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kab. Pinrang, Barnabea, Skm, M.Kes.
Lanjut dari itu, titik kedua berada di SD Inpres Pajalele menggandeng PKM Tuppu sebagai Tim Vaksinator dan titik ketiga berada di SD Inpres Pasang Lambe dengan Menggandeng PKM Salimbongan sebagai Tim Vaksinator, ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Lembang Iptu Bakri, SE, saat dihubungi media sesaat setelah melakukan monitoring kegiatan Vaksinasi mengatakan, Kegiatan tersebut digelar oleh Forkopinca Lembang sebagai bentuk dukungan program Pemerintah dalam pemerataan Vaksinasi.
Selain menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti kegiatan Vaksinasi, jajaran personil Polsek Lembang juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah walaupun sudah di Vaksin.
Selain himbauan tentang Prokes, Kapolsek Lembang beserta kajarannya mewarning kepada masyarakat Kecamatan Lembang untuk tidak mencoba melakukan kegiatan yang mengandung unsur perjudian apapun bentuknya.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi perbuatan judi di Wilayah Kecamatan Lembang agar segera melaporkan kepada Personil kami”.
Lanjut dari itu, untuk perbuatan judi kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku ketika kami dapatkan masyarakat yang melakukan perjudian di Wilayah Kecamatan Lembang, tutupnya. (84R).