ENREKANG, ASPIRASI POST- Kabar gembira bagi masyarakat Kab. Enrekang yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Abd. Azis, SH, mengatakan pada Rabu, 10 juni 2020. pembuatan SIM A dan SIM C secara gratis ini di peruntukan bagi warga Kab. Enrekang yang lahir pada 1 Juli. Kegiatan tersebut, guna untuk memeriahkan Hari lahirnya Bhayangkara yang ke 74 dan jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang.
“Kita akan menggratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan, yakni Yang sudah berumur 17 tahun keatas”.
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik, menjelaskan penggratisan penerbitan pembuatan SIM A dan SIM C ini dilakukan di hari lahirnya Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020 dan merupakan rangkaian perayaan hari Bhayangkara Polres Enrekang untuk warga yang berada di wilayah hukumnya.
“Tapi, syarat formal tetap harus dipenuhi sesuai dengan standar SOP misalnya, teori dan praktik berkendara, Kalau mereka belum bisa melalui proses teori dan praktik berkendara lalu memiliki SIM nanti jadi masalah lagi dan Kita akan lakukan bimbingan untuk mereka”.
Bagi warga Kab. Enrekang yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C secara gratis (tanpa di pungut biaya) yang lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Enrekang dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan, ucapnya.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abd. Azis, SH, menambahkan, Bagi warga Enrekang yang sudah memenuhi syarat bisa menghubungi Call Center kami 081355973184 atau pemohon bisa datang langsung ke Polres Enrang di bagian Unit pelayanan/penerbitan SIM gratis paling lambat tanggal 20 Juni 2020. (8ar).















