SOPPENG, ASPIRASI POST- Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. H. Nurdin Abdullah, M.Agr, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah memiliki Alat Kesehatan (Alkes) berupa Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal itu di sampaikan Gebernur pada kunjungannya di Kabupaten Soppeng pada Rabu, 22 April 2020, di Media Center Tim Gugus Covid-19.
Kunjungan Gubernur Nurdin Abdullah (NA) tersebut diterima Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE mengatakan, Laborotorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng di eks RS Ajappangen, kini di lengkapi fasilitas PCR.
Dikatakan, alat PCR ini, baru Soppeng yang memiliki di antara semua Kabupaten/Kota di Sulsel. Alat ini di pesan di Jerman.
Alat PCR, lanjutnya, kegunaannya untuk menggandakan rantai DNA, sehingga bisa di peroleh rantai DNA yang bisa d cocokan dengan target, dalam hal ini Covid-19, sehingga tidak butuh waktu lama kita bisa mengetahui hasilnya, apakah positif atau negatif sampelnya.
Selain virus Covid-19, alat ini bisa juga di pakai mengecek virus lainnya, jelasnya.
“Alat PCR yang kami miliki tentu Insya Allah bisa membantu daerah tetangga untuk hasil labnya. Kalau orangnya mohon maaf kami belum bisa menerima,” tandas Bupati Soppeng.
Gubernur NA mengagumi kegigihan Bupati Soppeng dalam menjaga kesehatan masyarakatnya.
“Ini luar biasa, kami saja kapasitasnya di Makassar hanya 60 dalam satu hari, kalau ini bisa seribu, saya bisa kirim sample untuk kita uji coba supaya lebih cepat,” katanya.
“Provinsi bisa tertolong, karena Inovasi Pemerintah Daerah, keinginan pimpinan Daerah untuk memproteksi rakyatnya, sangat luar biasa. Kita Bisa lihat sampai saat ini Soppeng masih terjaga dengan baik,” katanya lagi.
Gubernur Sulsel dalam lawatannya, ke Kab. Soppeng untuk melihat situasi Covid-19, hingga kini belum juga berakhir.
Pada kesempata tersebut Gubernur Sulsel juga meyerahkan bantuan berupa APD, diterima Bupati Soppeng.
Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur NA meresmikan penggunaan Labkesda Kab. Soppeng.
Acara tersebut juga hadir Ketua DPRD Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Kab. Soppeng serta para pimpinan SKPD. (Amiruddin Baringeng).