MOROWALI- Salah satu perusahaan tambang yang melakukan aktifitas penambangan di Desa Tangofa Kecamatan Bungku Pesisir dan Desa Bete-Bete Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan jalan houling.
Hal ini diungkapkan Sofyan, salah seorang warga desa Bete-Bete, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Jumat (3/7/2020). “Sekarang mereka sedang gencar melakukan pembangunan jalan houling dari arah Tangofa menuju Bete-Bete,” ungkap Sofyan.
Hanya saja, dalam aktifitas pembangunan jalan houling tersebut, PT. Hengjaya Mineralindo tengah disorot warga setempat. Pasalnya, perusahaan ini diduga belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), bahkan sosialisasi ke masyarakat pun belum dilakukan.
“Parahnya, pembangunan jalan houling PT. Hengjaya Mineralindo dilakukan dengan melakukan dugaan penyerobotan lahan kebun serta tanam tumbuh kami selaku warga desa Bete-Bete. Sehingga kami meminta agar pembangunannya dihentikan, sebelum ada solusi kepada warga pemilik lahan kebun,” terang Sofyan kepada wartawan media ini.
Sementara itu dikonfirmasi mengenai belum adanya AMDAL yang dikantongi PT Hengjaya Mineralindo dalam melakukan aktivitas pembukaan Jalan Houling ini, Kepala Bidang AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Anwar Saimu mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun untuk memastikan informasi tersebut.
“Jalan yang dibangun saat ini dokumen AMDALnya masih include dengan AMDAL mining. Pernah kami minta penjelasan soal itu, pihak perusahaan mengatakan masih sesuai dalam dokumen tambang,” jelasnya.
Akan tetapi, pria yang akrab disapa Anwar ini menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail apakah pernyataan pihak PT Hengjaya Mineralindo itu benar atau tidak.
“Tapi nanti saya cross chek kembali, karena secara detail kami belum lakukan pemantauan di lokasi (pembukaan Jalan Houling PT Hengjaya Mineralindo,red). Kalo dia melanggar, pasti ada teguran. Saya agendakan turun minggu depan,” tutupnya. (Wardi).