LUWU- Satuan percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Luwu menghimbau kepada masyarakat kabupaten Luwu,tetap waspada dalam penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan dan mematuhui protokel kesehatan, olehnya itu Bupati Luwu Dr. Basmin Mattayang mengatakan bahwa akhir-akhir ini gejala Covid-19 semakin mengganas, paska Pilkada serentak 9 Desember 2020 olehnya saya mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Luwu, agar segera untuk kita patuhi bersama guna untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan kita bersama.
Dalam Surat edaran ini Bupati Luwu
Menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk sementara tidak menerima kunjungan ataupun kerabat dari luar Kabupaten Luwu, yang telah melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan khusus bagi Pegawai PNS dan non PNS Untuk tidak berkunjung ke Daerah yang baru saja laksanakan Pilkada serentak saat Libur Natal dan Tahun Baru ini.
Dalam surat edaran Bupati Luwu, beliau juga menghimbau kepada seluruh perangkat stakeholder, dari mulai dari aparat Desa, Camat, Kepala OPD serta pihak Kepolisian dan TNI, terus melakukan koordinasi dan upaya monitoring di wilayah nya masing-masing untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap upaya pencegahaan Covid-19 ini.
Bahkan Bupati Luwu juga menitip beratkan kepada jajaran satuan gugus Covid-19 untuk tidak berhenti Proaktif mensosialisasikan peraturan Bupati Luwu Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan di siplin dan pencegahan penegekan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (5al).