PINRANG- Sebanyak 45 (Empat puluh lima) Orang warga Pinrang yang telah melaksanakan isolasi mandiri di Gedung Isolasi, telah dipulangkan kerumahnya masing-masing pada, Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 09.37 Wita.
“Warga Pinrang yang telah melaksanakan karantina tersebut, merupakan deportan asal Malaysia dan sudah bisa berkumpul dengan keluarganya”.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi sekaligus Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Pinrang di dampingi oleh Dr. Ramli Tim PSC 119 Kab Pinrang, bersama Kadis Disnakers Syamsuddin M.Si, Mutsalim B Kabid Yankes Kab. Pinrang, Serda Saripuddin Babinsa Koramil 1404-03 Pinrang, Serda Asman Babinsa Koramil 1404-03 Pinrang, Mutsalim.B Kabid Yankes Kab Pinrang, Bahtiar Satpol PP Kab Pinrang, Tim medis PSC 119 Kab Pinrang serta Para tenaga medis dari masing-masing Kecamatan turut hadir dalam pelepasan dan penjemputan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi sekaligus Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, Sebelum melepas TKI-PMI yang berjumlah 45 orang dan yang sudah melaksanakan karantina mandiri, terlebih dahulu memberikan penekanan. “Apabila sudah sampai di rumah masing-masing agar kiranya tetap menjalankan isolasi mandiri di rumah, selama 11 hari karena baru tiga hari melaksanakan isolasi di gedung isolasi. Seharusnya, Empat belas hari lamanya baru bisa di kembalikan ke daerah asal masing-masing tetapi semua ini penuh dengan pertimbangan dan sudah di periksa rapid test dan hasilnya semua Non Reaktif”.
drg. Dewi menambahkan, isolasi mandiri dilanjutkan dirumah masing-masing selama sebelas hari, jadi diharapkan selama menjalani isolasi mandiri dirumah tidak ada yang bisa keluar dari rumah kecuali ada hal penting, karena tetap dalam pengawasan Puskesmas di wilayah kecamatan masing-masing dan diharapkan, sesampainya dirumah agar tetap menjaga protokol kesehatan. “Rajin cuci tangan, jaga jarak pakai masker, pola makan yang sehat, ucapnya. (8ar).