PINRANG- Kasus penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Cs bertempat di RSU Aisyyiah ST. Khadijah Pinrang beberapa waktu lalu, kini menuai sorotan dari keluarga korban.
Hal ini disampaikan oleh keluarga korban saat di hubungi melalui ponselnya, pada Rabu 4 Oktober 2023.
Dimana, beredar isu damai antara korban yang berinisial (RS) yang di keroyok oleh oknum kepala desa bersama dengan teman-temannya di RSU Aisyyiah ST. Khadijah Pinrang beberapa waktu lalu.
Saat dihubungi melalui Aplikasi WhatsApp, Aburerah mengatakan, tolong teman-teman media luruskan isu yang berkembang terkait damai antara kami dengan para pelaku, itu hanyalah Hoax.
Ia, memang kami memaafkan. Tapi, apakah dengan memaafkan sakit dan malunya adik saya saat dipukul langsung pulih, ucapnya.
“Apakah dengan kami maafkan, harga diri keluarga kami yang sudah diinjak-injak itu dapat kembali dan apakah dengan memaafkan proses hukum terhadap orang yang sudah pernah di pidana dapat terbebas dari ancaman hukuman”. Jawabannya tentu tidak, saya sering kali mengatakan, mau sampai kapan pun kami tetap ingin Keputusan yang Ingkra, keputusan mutlak bahwa oknum Kades Cs tersebut bersalah atau tidak, keputusan tersebut tentunya ranah pengadilan yang memutuskan.
“Tabe ndi, ini masalah siri, tausseng mua kapang idi ogie ko masalah siri keluarga,” ucapnya dengan logat bugis.
Untuk diketahui, para terduga pelaku oknum Kades Cs, sudah mendekam di balik jeruji besi, sel Mapolres Pinrang, untuk proses hukum lebih lanjut. (84R).