PINRANG- Pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kab. Pinrang yang Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Senin 20 September 2021.
“Herli Lukman, Amd, dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi PAW menggantikan Almarhumah Ir. Hj. Sahariyah Lolo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu”.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Anggota DPRD yang PAW menuai sorotan dari berbagai media Online dan LSM yang ada di Bumi Lasinrang, “dimana Jurnalis media Online dan LSM dilarang masuk di Ruang Rapat Paripurna untuk peliputan dan pengambilan gambar,” ungkap koresponden salah satu media Online di Pinrang.
Dari hasil pantauan media dilantai dua Gedung DPRD Pinrang, sejumlah tamu undangan yang berada Halaman kantor DPRD Pinrang terlihat tidak menjaga jarak, dan saling berhimpitan. Bahkan para tamu undangan tidak dilakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki area kantor.
Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin mengatakan Rapat Paripurna itu terbuka untuk umum. Namun, kenyataannya sejumlah Wartawan dan anggota LSM dilarang memasuki ruangan oleh Pegawai DPRD yang berjaga dipintu masuk, “wartawan dilarang masuk untuk melakukan peliputan”.
Sebelumnya saya meminta kepada para tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, tapi kenyataannya arahan Ketua DPRD Kab. Pinrang tidak dihiraukan oleh para tamu undangan,” banyak yang mengabaikan protokol kesehatan”.
Sebelumnya Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengatakan, penerapan PPKM level 3 di Kab. Pinrang mengingat kondisi Daerah kita masih rawan penyebaran Covid-19, sehingga Masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini kita masih berada pada Level 3, kita berharap secepatnya agar turun ke level 2. Untuk itu kami meminta Masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkap Irwan di Gedung Olahraga Andi Makulau baru baru ini.
Namun, Salah seorang Wartawan dari media Online yang berinisial (S) sangat merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Pegawai DPRD Pinrang yang melarang dirinya memasuki ruang rapat dengan alasan penerapan protokol kesehatan secara ketat, namun para tamu undangan tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga para Pegawai DPRD Pinrang kecolongan penerapan prokes.
“Kalaupun kita dilarang masuk, ya itu si hak mereka juga,” pungkasnya dengan nada kecewa. (84R).