PINRANG- Jalin talih asih kepada keluarga korban penyalahgunaan narkotika serta korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) “satuan jajaran Polres Pinrang diunit gabungan Sat Reskrim bersama Sat Res narkoba Polres Pinrang” melakukan kegiatan bakti sosial, pada Kamis 2 Desember 2021.
Kapolres Pinrang AKBP M. Arif Sugihartono saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, kegiatan yang dilakukan unit reserse Kriminal dan reserse Narkoba Mapolres Pinrang ini mengusung sebuah tema, yaitu “Peduli Kasih Personil Sat Res Narkoba dan Sat reskrim Polres Pinrang Kepada Para Keluarga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”.
Kegiatan ini kata Kapolres adalah sebagai bentuk kepedulian sekaligus pembinaan kepada para keluarga pelaku tindak pidana Narkotika dan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang saat ini pelakunya masih tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang dan unit PPA Satreskrim Polres Pinrang.
AKBP M. Arif Sugihartono berharap, semoga bantuan sembako yang disalurkan unit Reskrim dan unit Narkoba Polres Pinrang, bisa meringankan beban ekonomi mereka ditengah pandemi Covid-19 yang kita ketahui sangat mempengaruhi ekonomi para keluarga tersangka tindak pidana Narkotika dan korban KDRT. (84R).