LUTRA- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengelar pertemuan koordinasi dalam rangka membahas akses pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan di Kabupaten Luwu Utara di Kantor DKP Masamba, Selasa (2/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Kepala DKP Alauddin Sukri bersama Kadis Perikanan Luwu Utara Muharwan beserta para penyuluh Perikanan se-Luwu Utara dan 4 Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan yang punya potensi usahatani tambak Kecamatan Malangke, Malangke Barat, Bone-Bone dan Tana Lili.
Alauddin, mengatakan pertemuan ini digelar sebagai respon atas keluhan Petani Tambak di Luwu Utara dalam mengakses pupuk bersubsidi.
“Intinya Pemda Luwu Utara berupaya maksimal selalu hadir untuk menjawab keluhan warga,” ucapnya.
Lanjut Alauddin, sesuai regulasi yang ada, Petani Tambak (pembudidaya ikan) juga berhak mengakses pupuk bersubsidi dengan ketentuan luas lahan tambak maksimal 1 hektar per petambak, terdaftar sebagai anggota kelompok dan menyusun e-RDKK.
“Sebagai alternatif solusi atas keterbatasan kuota pupuk bersubsidi, disepakati agar teman-teman Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan senantiasa mengambil peran mengedukasi Petani memanfaatkan pupuk non subsidi dan pupuk organik yang di yakini lebih berkualitas dan baik untuk peningkatan produksi usaha Tani di semua sektor, termasuk sektor perikanan,” ungkap Alauddin. (Zakaria).