PINRANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang menyebutkan pemohon penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di Pinrang terhitung dari bulan Januari-Desember 2023 mencapai 1848 orang.
Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Pinrang, Akbar mengatakan, Permintaan penerbitan AK-1 tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terhitung dari bulan Januari sampai Desember 2023, rata-rata yang mengurus AK-1, 5 sampai 17 orang perhari, bahkan pernah ada yang mengurus AK-1 cuman 1 Orang, tapi kalau kita mau ratak ratakan sekitar 5 orang/hari,” kata Akbar, Sabtu 2 Desember 2023.
Para pencari kerja tersebut, kata Akbar kebanyakan jadi driver, herper dan operator alat berat baik di Kabupaten, diluar Kabupaten, bahkan keluar Negeri.
“Ia, masyarakat yang mengurus AK-1 mayoritas kerja di luar Kabupaten, luar Provinsi dan di luar Negeri, dan kebanyakan kerja di Wilayah Tambang,” ucapnya.
Dari data yang dimiliki, sekitar 30 persen perempuan yang mengambil AK-1 yang akan bekerja sebagai administrasi.
“Kalau untuk perempuan kebanyakan kerja sebagai administrasi dan bekerja di klinik perusahaan,” ujar Akbar. (84R).