PINRANG- Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia “Jaksa” bersama Aliansi Petani Duampanua menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian Kab. Pinrang pada, Senin 30 November 2020.
Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia “Jaksa” bersama Aliansi Petani Duampanua mendesak Pemerintah Kabupaten Pinrang terutama Dinas Pertanian untuk mengstabilkan penyaluran pupuk bersubsidi yang di nilai sulit sekali di dapatkan, itupun kalau ada di dapat harganya sangat fantastik, Abdul Rahman selaku Jendral Lapangan,
Abdul Rahman menambahkan, Petani di kecamatan Duampanua bukanlah Anak Tiri dan Petani gagal bukan karena hama, tetapi karena tataniaga yang tidak adil, ucapnya.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Dinas Pertanian, peserta aksi diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Andi Tjalo Kerrang,
Kadis Pertanian dan Hortikultura Andi Tjalo Kerrang mengatakan, di tahun 2020 Dinas Pertanian sudah mengusulkan pupuk sebanyak 34.700 ribu ton, tapi yang terealisasi hanya sekitar 17.400 Ton. Hingga saat ini belum ada penambahan pupuk dari Pemerintah Pusat dan untuk pupuk urea, kuota dinas pertanian sudah habis dan sampai saat ini belum ada tambahan.
Untuk di tahun 2020, alokasi Pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kab. Pinrang sebanyak 5.935,57 ton dan untuk Kec. Duampanua, jatah pupuk untuk petani sebanyak 871.95 ton dan jenis pupuk yang saat ini sulit di peroleh Petani adalah pupuk jenis Urea berubsidi.
Dia juga menambahkan, Petani yang dapat menggunakan pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki luas area pertanian sebanyak 2 Ha per Kartu KK dan kalau ada pengecer yang yang memaksakan untuk membeli pupuk Non supsudi, laporkan dan kami akan tindaki, pungkasnya. (8ar).