PINRANG- Bawaslu Kabupaten Pinrang mengundang Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang dan Kepala OPD yang di Wakili puluhan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghadiri Rapat Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang, bertempat di Hotel MS Pinrang, Kamis 1 Agustus 2024.
Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar, S.Psi, M.I.Kom, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas mereka, terutama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Kenetralitasan ASN, adalah kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Setiap ASN di Kabupaten Pinrang dapat mematuhi prinsip ini dengan sepenuh hati”. Pungkasnya.
Dalam sambutannya, A. Calo Kerrang mengungkapkan pentingnya Kenetralitasan semua ASN dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas penyelenggaraan Pemerintahan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua ASN di Kabupaten Pinrang dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan objektif dalam menghadapi Pilkada mendatang, Tutupnya.
Untuk diketahui, Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan Akademisi yang membahas berbagai aspek terkait pengawasan dan pelaksanaan netralitas ASN. (84R).