LUWU, ASPIRASI POST- Kapolres Luwu menggelar pasukan oprasi Lilin melibatkan Forkopimda jelang Tahun Baru 2020 selama 10 hari, dimulai pada tanggal 23 Desember sampai 01 Januari 2020, juga melibatkan Dinas terkait serta memasan 3 Pos di tiga titik yakni Pos satu di Belopa, Pos dua di Ponrang, dan Pos tiga di Walenrang (Walmas),
Sebanyak 2.880 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis telah di musnahkan di Mapolres Luwu, Kamis 19/12/2019.
Minuman keras tersebut, merupakan barang bukti dan merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, berupa Razia minuman keras yang dilakukan Polres Luwu dan Polsek Jajaran selama beberapa hari.
Selain minuman botol olahan pabrik, juga dimusnahkan 1.617 liter ballo dan 2.000 petasan dari berbagai merk. Usai melaukan pemusnahan ribuan botol miras Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso kepada wartawan mengatakan, berdasarkan analisa dan evaluasi pada tahun 2019, gangguan Kamtibmas di dominasi tindak pidana kekerasan sebanyak 76 persen, 62 persen diantaranya terjadi akibat pengaruh meminum minuman keras atau alkohol,
Dikatakan pula, tugas utama Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah menekan angka kriminalitas dengan mencegah dan menekan peredaran minuman keras, serta menjaga toleransi antara sesama Umat antar satu dengan yang lain, tutupnya.
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Luwu Sukur Bija, SE, dan jajarannya, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunari, Pabung Luwu Mayor Inf. Syafruddin, Kasipidum Kejari Luwu Lewi, seluruh kapolsek dan jajaran, dan sejumlah Tokoh masyarakat Luwu. (Absal).