PINRANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang kini mempermudah pelayanan perekaman E-KTP di Daerah-daearah yang ada di Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang Andi Askari saat dikonfirmasih, pada Jum’at 28 Mei 2021 mengatakan, Dukcapil Kabupaten Pinrang kini mulai meluncurkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan baik secara Online atau datang langsung ke ruang pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.
Lanjut kata dia, ada beberapa Program yang kami luncurkan seperti, Ayo ke Desa, Perekat Kaca dan Si Jelita Hati. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan perekaman E-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga bagi masyarakat yang baru lahir, Disabilitas, Sakit, maupun Lansia.
“Ada dua Kecamatan yang kami prioritaskan dulu untuk perekaman E-KTP, Kecamatan Patampanua, Kecamatan Duampanua dan menyusul Kecamatan Lembang sedangkan untuk Kecamatan yang lain kami sudah jadwalkan perekaman secara Rolling”.
Lebih jauh kata dia, program ini untuk mempermudah masyarat, apalagi masyarakat yang jauh dari kota dan sistem antar jemput, ungkapnya. (8ar).