LUTRA- Maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Luwu Utara, tentunya menjadi perhatian serius antara Pemerintah Daerah dan kepolisian Polres Luwu Utara yang perlu di tindak tegas oleh Satuan Satres Narkoba Polres Luwu Utara, khususnya kepada para pengguna Narkoba jenis Sabu dan obat terlarang jenis Tramadol daftar G yang kian merusak masa depan dan mental para generasi penerus.
Di temui awak media ini, AKP Nurcahyani selaku Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, dengan tegas mengatakan, Kami sangat menjunjung profesionalitas kerja dalam memberantas peredaran Narkotika di Luwu Utara. Saya katakan, jika peredaran Narkoba masih marak di Luwu Utara, segera kasih kami informasi dan kami akan sikat, ungkapnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Selama kurung waktu 6 bulan saya menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Luwu Utara, dimana terkait peredaran Narkoba jenis Sabu dan obat terlarang jenis Tramadol, yang baru-baru kami tangkap kurir pengantar dari JNT, juga ada 2 orang dari Desa Rompu. Pastinya, rata rata kami tangkap ada 2 orang, antara pengedar dan pengguna obat terlarang, ucap AKP Nurcahyani.
Jujur saya katakan terkait penangkapan para pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu dan pengguna obat Tramadol, paling banyak kami dapatkan informasi dari JNT. Darinya itu, kami dari kepolisian Satres Narkoba Polres Luwu Utara, berharap kepada masyarakat dan teman dari media, jika peredaran Narkoba memang masih banyak beredar di Luwu Utara, segera kasih informasi. Jika ada bandar atau pengedar Sabu yang diketahui, tutur AKP Nurcahyani.
Tidak sampai disitu, orang nomor satu di Jajaran Satres Narkoba Polres Luwu Utara tersebut, juga mengatakan, Namun saya melihat dari pengamatan saya untuk penyelamatan para generasi, semisal obat Tramadol itu sebenarnya obat tulang sejenis Bodrex, namun jika dikonsumsi sampai empat butir sangat bahaya bagi kesehatan mental para generasi, tegas AKP Nurcahyani.
Sangat prihatin, kebanyakan pengguna Narkoba, baik Narkotika jenis Sabu dan obat Tramadol daftar G mencakup paling banyak dan tertinggi saat ini, ada di Kecamatan Malangke. Itu pun kami melhat ada yang aneh, jika ingin dilakukan penangkapan disana informasi selalu ada kebocoran, tutup Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurcahyani. (RP).















