PALOPO, ASPIRASI POST- Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H di Kota Palopo ditengah pandemi Covid-19 akan di laksanakan di rumah. Keputusan tersebut, merupakan hasil rapat bersama Forkopimda, Ulama dan stake holder terkait.
Walikota Palopo Drs.H. Muh. Judas Amir, MH, setelah memimpin rapat bersama Forkopimda, Ulama dan stakeholder terkait. Dalam rapat yang di gelar di Ruang Pola Lantai II, Kantor Walikota Palopo, Selasa (19/05/2020).
Walikota meminta masukan darì berbagai pihak seperti MUI, FKUB, dan perwakilan Mahasiswa (BEM).
Menurut Walikota, hasil keputusan rapat bersama ini, untuk meniadakan Shalat Idul Fitri di Masjid dan lapangan itu, sejalan dengan himbauan Pemerintah Pusat dan Tokoh Nasional yang telah menganjurkan masyarakat agar sebaiknya Shalat Idul fitri tahun ini dilakukan di rumah masing-masing.
“Tentunya ini untuk menghindari hal-hal yang ada kaitannya dengan kerumunan dan berkumpulnya banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Dimana kita tahu bersama, bahwa bahaya dan cara terjangkitnya virus ini dari orang ke orang,” ungkap Walikota.
Pada kesempatan itu juga Walikota menjelaskan, bahwa kita (dikota Palopo) tidak bisa melakukan hal yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, termasuk himbauan ini. “Kita adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah. Dalam melakukan pekerjaan, kita harus selalu tunduk dalam sebuah aturan, bahwa apa yang kita lakukan tidak boleh bertentangan dengan yang peraturan yang lebih tinggi,” jelas Walikota.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sebagai warga negara Indonesia, adalah wajib mematuhi himbauan yang dikeluarkan Pemerintah. “Imbauan itu untuk kebaikan kita semua dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” ungkap Kapolres.
Ketua NU Palopo, Zainuddin Samide, mengatakan pelaksanaan shalat Idul fitri 1441 H di rumah sudah di sampaikan, baik Pemerintah maupun Ulama juga. Menjadi wajib untuk kita ikuti. (Hms/AP).















