• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura di Vonis Lepas

Admin by Admin
November 11, 2024
0
Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura di Vonis Lepas
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, yang sebelumnya dituntut atas dugaan pelanggaran pidana pemilu, kini mendapatkan titik terang setelah Pengadilan Negeri (PN) Pinrang memvonisnya lepas dari segala tuntutan.

Dalam sidang yang digelar pada hari Jumat, 1 November 2024, hakim memutuskan bahwa Andi Sinapati Rudy tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilu setelah terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran terkait aktivitasnya mengikuti (follow) akun media sosial Calon Bupati Pinrang.

Kasi Intel Kejari Pinrang, Fauzan Eka Prasetia, menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan oleh hakim adalah “ontsalg van alle rechtsvervolging” atau vonis lepas, yang berarti terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum terkait perbuatannya tersebut. “Vonisnya adalah lepas, yang artinya perbuatan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana,” ujarnya, Senin 11 November 2024.

BacaJuga

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Fauzan juga menambahkan, bahwa hakim meminta agar nama baik terdakwa dipulihkan setelah vonis tersebut.

“Vonis lepas berarti perbuatan yang dilakukan oleh Andi Sinapati Rudy memang ada, namun tidak memenuhi unsur tindak pidana, dan dia dinyatakan bebas dari segala tuntutan,” tambah Fauzan.

Meskipun vonis telah dibacakan, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan masih akan mempertimbangkan keputusan hakim tersebut. “Jaksa diberikan waktu maksimal 3 hari untuk memikirkan sikapnya terhadap vonis yang dijatuhkan oleh hakim,” kata Fauzan.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Andi Sinapati Rudy dengan hukuman dua bulan penjara setelah menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 188 juncto Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilu.

Namun, dengan keputusan vonis lepas ini, kasus tersebut akhirnya menemukan titik terang, dan nama baik Andi Sinapati Rudy kini dapat dipulihkan setelah melalui proses hukum yang panjang. (84R).

Previous Post

Kelompok Tani Padaidi Lingkungan Talabangi, Rayakan Pesta Panen

Next Post

Menjelang Pilkada Serentak, Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Iwan – Sudirman

Related Posts

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif
Daerah

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

by Admin
Januari 15, 2026
0

PINRANG- Rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dalam kebutuhan organisasi guna memastikan pemerintahan berjalan dinamis, adaptif, dan mampu menjawab...

Read more
Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Januari 14, 2026
Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Januari 13, 2026
Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Januari 13, 2026
KemenPAN-RB Tetapkan Kabupaten Pinrang Masuk 40 Besar Secara Nasional Pada Pelayanan CPP 2025

KemenPAN-RB Tetapkan Kabupaten Pinrang Masuk 40 Besar Secara Nasional Pada Pelayanan CPP 2025

Januari 10, 2026
Next Post
Menjelang Pilkada Serentak, Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Iwan – Sudirman

Menjelang Pilkada Serentak, Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Iwan - Sudirman

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Januari 15, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Januari 14, 2026
Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Januari 14, 2026
Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Januari 13, 2026
Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Januari 13, 2026

BERITA TERBARU

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Januari 15, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Januari 14, 2026
Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Januari 14, 2026
Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Januari 13, 2026
Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Januari 13, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Januari 15, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya