• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Admin by Admin
November 13, 2025
0
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MAKASSAR- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara (Rasnal dan Abdul Muis).

Kajati Sulsel menggelar pertemuan khusus di ruang kerjanya pada Rabu (12/11/2025), yang dihadiri oleh kedua guru tersebut dan didampingi oleh Anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra, Andi Tenri Indah.

Sebelumnya, Kajati Sulsel juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), yakni Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BacaJuga

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh empati tersebut, Dr. Didik Farkhan mengatakan Jaksa Agung meminta kasus guru Abdul Muis dan Rasnal diselesaikan dengan hati nurani. Kajati juga mendengar cerita haru kedua guru tersebut, terutama Abdul Muis yang hanya berjarak 8 bulan lagi menuju masa pensiun.

Kajati Sulsel kemudian secara resmi meminta Pemprov Sulsel untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur tentang PTDH kedua guru tersebut. Penundaan ini dilakukan sebagai upaya kedua guru yang bertugas di SMAN 1 Luwu Utara untuk menempuh langkah hukum terakhir guna memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Kami memahami bahwa Pemprov Sulsel menjalankan aturan normatif ASN berdasarkan putusan hukum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” kata Dr. Didik Farkhan.

Kajati Sulsel memastikan bahwa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) merupakan langkah bagi kedua guru tersebut untuk meninjau kembali putusan akhir demi memastikan terwujudnya keadilan substantif.

“Kami mendukung upaya Peninjauan Kembali setelah melihat perkembangan, fakta dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara. Kami akan menunggu proses dan putusan PK yang akan diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA),” kata Didik Farhan.

Untuk diketahui, Pertemuan ini disambut haru oleh kedua guru. Abdul Muis, yang akan pensiun delapan bulan lagi, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Kejaksaan.

“Saya hampir menyesal bila tidak bertemu dengan Bapak Kajati Sulsel sebelum ke Jakarta bertemu DPR RI. Terima kasih atas dukungan dan langkah hukum yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel,” kata Abdul Muis sambil memeluk Kajati Sulsel.

Ia menambahkan bahwa dukungan Kejaksaan ini memberikan harapan besar bagi dirinya dan Rasnal untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka di masa akhir pengabdian, ungkapnya.

Kasus ini bermula dari perkara Tipikor di mana Rasnal dan Abdul Muis sempat dinyatakan tidak bersalah karena memungut dana Rp. 20 ribu dari orang tua murid untuk urunan membantu pembayaran gaji 10 guru honorer.

Kemudian dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar pada 15 Desember 2022. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas tersebut, menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara (Putusan MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 dan Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023).

Putusan kasasi tersebutlah yang menjadi dasar hukum wajib bagi Gubernur Sulsel untuk menerbitkan SK PTDH. Melalui langkah pengajuan PK, Kejati Sulsel berharap keadilan dapat ditegakkan secara utuh. (84R).

Previous Post

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Next Post

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Related Posts

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung
Daerah

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

by Admin
April 16, 2026
0

PINRANG- Dua kepala Puskesmas (Kapus) bergeser, sebagai bentuk penyegaran, diantaranya Kapus Sali-Sali dan Kapus Cempa. Hal ini terlihat saat wakil...

Read more
Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

April 16, 2026
SDN 228 Lagaroang Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

SDN 228 Lagaroang Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

April 16, 2026
Kapolres Pinrang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Kapolres Pinrang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

April 15, 2026
Kelompok Tani di Kelurahan Sipatokkong, Hasil Panen Menurun Drastis

Kelompok Tani di Kelurahan Sipatokkong, Hasil Panen Menurun Drastis

April 15, 2026
Next Post
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

April 16, 2026
Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

April 16, 2026
SDN 228 Lagaroang Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

SDN 228 Lagaroang Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

April 16, 2026
Kapolres Pinrang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Kapolres Pinrang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

April 15, 2026
Kelompok Tani di Kelurahan Sipatokkong, Hasil Panen Menurun Drastis

Kelompok Tani di Kelurahan Sipatokkong, Hasil Panen Menurun Drastis

April 15, 2026
Setahun Menjabat “Pasangan BERIMAN” Hadirkan Pembangunan Dari Berbagai Sektor dan Berbagai Penghargaan Diraih

Setahun Menjabat “Pasangan BERIMAN” Hadirkan Pembangunan Dari Berbagai Sektor dan Berbagai Penghargaan Diraih

April 10, 2026

BERITA TERBARU

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

April 16, 2026
Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

April 16, 2026
SDN 228 Lagaroang Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

SDN 228 Lagaroang Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

April 16, 2026
Kapolres Pinrang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Kapolres Pinrang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

April 15, 2026
Kelompok Tani di Kelurahan Sipatokkong, Hasil Panen Menurun Drastis

Kelompok Tani di Kelurahan Sipatokkong, Hasil Panen Menurun Drastis

April 15, 2026
Setahun Menjabat “Pasangan BERIMAN” Hadirkan Pembangunan Dari Berbagai Sektor dan Berbagai Penghargaan Diraih

Setahun Menjabat “Pasangan BERIMAN” Hadirkan Pembangunan Dari Berbagai Sektor dan Berbagai Penghargaan Diraih

April 10, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

Dua Kapus Bergeser, Kapus Sali-Sali Turun Gunung

April 16, 2026
Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

Pentingnya Sinergitas, Petani, Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Adalah Kunci Utama Menjaga Stabilitas Produksi Pertanian

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya