LUTIM, ASPIRASI POST- Jajaran Polres Luwu Timur musnahkanan ratusan Botol Minuman Keras (Miras) Ilegal yang di peroleh dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Minuman Keras jelang menyambut hari Raya Idul Fitri tahun 2020 di Halaman Mapolres Luwu Timur. Selasa 19/05/2020.
Pemusnahan itu di pimpin lansung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik, bersama para PJU Dan para Kapolsek jajaran Polres Lutim yang dimana memusnahkan barang bukti berbagai jenis Miras berasal dari hasil operasi Miras Polsek Jajaran dan Polres yang di satukan untuk di musnahkan dengan cara membuang isi minuman keras ke dalam tong yang telah di sediakan.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik, mengatakan kegiatan pemusnahan ini untuk memberi kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat. Selain itu pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi Cipta Kondisi ini menyadarkan masyarakat untuk tidak menjual atau meminum minuman yang berakohol ini lagi, juga agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 H, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan tentram untuk menyambutnya. Ungkapnya.
Menurut Kapolres pemusnahan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras, serta menjaga kesucian bulan Ramadhan, sekaligus menekan angka kriminalitas selama Ramadhan hingga jelang Idul Fitri. Ucap AKBP Indratmoko, S.ik.
Adapun Barang bukti yang di musnahkan antara lain Miras merk lain 168 botol, Ballo 463 Liter, Kemasan Plastik Cap Tikur 146 bungkus (Kemasan Plastik) dan 61 liter dan Bir 84 Botol.
Dimana setelah di lakukannya pemusnahan Miras tersebut, Jajaran Personil Polres Luwu Timur, kembali melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan olah raga pagi. (Adyrman).















