• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Kapolres Enrekang Press Release Ungkap Komplotan Pencurian Sarang Burung Walet

Admin by Admin
Maret 4, 2021
0
Kapolres Enrekang Press Release Ungkap Komplotan Pencurian Sarang Burung Walet
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

ENREKANG- Bertempat di Mapolres Enrekang, Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH, menggelar pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sarang burung walet yang didampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si, Kamis (04/03/2021).

Sebanyak 7 orang yang menjadi pelaku pencurian satu diantaranya masih anak dibawah umur berinisal MA 13 tahun yang beralamat di Kabupaten Enrekang.

Sementara 6 orang dewasa lainnya inisial MH (23), A (41), MR (22), J (20), JD (25) dan IM (27) yang kesemuanya berlamat di Kabupaten Enrekang telah diamankan di Polres Enrekang, kemudian ke 7 pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga

Diduga Dibacok Tetangga, IWO Sulsel Soroti Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan

Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya dibangunan sarang burung walet milik korban H. M. Saiful yang terletak di Jalan Industri No. 67 Kecamatan Enrekang Kab. Enrekang namun pelaku percurian tersebut beberapa diantranya memiliki hubungan keluarga dari korban dan satu orang pelaku lainnya merupakan pekerja disarang burung walet korban.

Kejadian pencurian bermula sejak pada bulan November 2020 sampai dengan bulan Februari 2021 yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara memanjat kemudian masuk lewat jendela dan mengambil sarang burung walet.

Kapolres Enrekang dalam press release ini menjelaskan “bahwa benar pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 Anggota kepolisan Resor Enrekang Unit Pidum, Unit Resmob dan Polsek Enrekang melakukan Penangkapan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet secara bersama-sama di kediaman masing-masing tersangka, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dengan pelaporan korban H. M. Saiful (S).

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2021 sekitar pukul 11.00 Wita Korban memeriksa kandang sarang burung waletnya dan menemukan, bahwa jendela tempat sarang waletnya telah rusak dan tali nilon yang digunakan untuk mengikat jendela telah putus selanjutnya korban memeriksa kedalam lokasi sarang dan menemukan bahwa sarang walet miliknya telah hilang”.

Beberapa peran yang dijelaskan AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, “tersangka (Inisial MH) melakukan perbuatanya sebanyak 15 (lima Belas) kali dari bulan November 2020 sampai bulan februari 2021, tersangka (A) Melakukan perbuatannya sebanyak 8 (Delapan) kali dari bulan November 2020 sampai bulan februari 2021, tersangka (MR) melakuakn perbuatannya sebanyak 6 (Enam) kali dari bulan November 2020 sampai bulan Desember 2020, tersangka (J) melakukan Perbuatannya sebanyak 7 (Tujuh) kali dari bulan November 2020 sampai bulan Februari 2021, tersangka (JD) melakukan Perbuatannya sebanyak 1 (satu) kali di bulan Desember 2020 dan tersangka (IM) melakukan perbuatanya di bulan Januari 2021”.

Setelah berhasil mengambil sarang walet tersebut pelaku membawa ke Kabupaten Pinrang untuk dijualnya. Dari hasil penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah dilakukan.

Kerugian ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, penyidik Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka melakukan perbuatannya.

6 orang tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolres Enrekang yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUH-Pidana dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP jo Pasal 56 KUH-Pidana.

Sementara 1 orang pelaku yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan namun diproses sesuai dengan undang-undang peradialan anak.

Kapolres Enrekang berharap kasus pencurian ini tidak terulang, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat memperhatikan keamanan dari pada barang, keselamatan jiwa, jika ada kejadian agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jangan ada main hakim sendri.

AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH, menjelaskan Peran org tua agar betul-betul menjaga anaknya, keamanannya, keselamtannya dan memberikan edukasi agar anak kita terhindar dari permasalahan yang termasuk anak berhadapan hukum. (Abh).

Previous Post

Peringatan Hari Bakti Rimbawan Muslimin Bando-Asman Tanam Pohon

Next Post

Genjot Kinerja Staf Kadis DPMPTSP Bone Gelar Briefing

Related Posts

Diduga Dibacok Tetangga, IWO Sulsel Soroti Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan
Hukum

Diduga Dibacok Tetangga, IWO Sulsel Soroti Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan

by Admin
Mei 25, 2026
0

BANTAENG- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH yang disebut...

Read moreDetails
Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Mei 12, 2026
Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

April 24, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
Next Post
Genjot Kinerja Staf Kadis DPMPTSP Bone Gelar Briefing

Genjot Kinerja Staf Kadis DPMPTSP Bone Gelar Briefing

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

Juni 7, 2026
PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

Juni 7, 2026
Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Juni 5, 2026
Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Juni 5, 2026
Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Juni 5, 2026
Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Juni 4, 2026

BERITA TERBARU

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

Juni 7, 2026
PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

Juni 7, 2026
Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Juni 5, 2026
Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Juni 5, 2026
Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Juni 5, 2026
Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Juni 4, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

Juni 7, 2026
PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

Juni 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya