PINRANG- Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabara Manggabarani, memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam sebuah kegiatan yang digelar di Halaman Mapolres Pinrang, pada Jum’at (13/6).
Sebanyak 1.297 botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang,” ujar AKBP Edy Sabara Manggabarani dihadapan awak media.
Miras-miras tersebut disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Pinrang selama operasi rutin yang digelar dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, disaksikan oleh Wakil Bupati Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Danyonif 721 Makkasau serta undangan lainnya.
Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan peredaran miras dan potensi gangguan keamanan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya,” tambahnya. (84R).