PINRANG- Dibawa kepemimpinan AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K (Kapolres Pinrang) menggelar press release yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis, Kasi Humas Polres Pinrang Iptu Daud serta Kanit Pidum Ipda Rinal Krishna Triananda dan Kanit Buser Aiptu Syahrir, pada Selasa 7 Maret 2023.
“Kegiatan press release ini tentang pengungkapan kasus yang menonjol dan telah ditangani oleh Unit Pidum dan PPA Satreskrim Polres Pinrang”.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, mengatakan untuk kasus pembunuhan, pada hari ini masih kita dalami kasusnya, sedangkan untuk kasus pemerkosaan sudah ditangani, “ketiga tersangka sementara ditahan di Mapolres Pinrang”.
Lanjut dari itu, untuk kasus pencurian motor ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Paleteang dan kasus pencurian handphone dalam rumah tangga, kasusnya sementara berproses kemungkinan akan dilaksanakan Restoratif Justice (RJ) yang mana melibatkan Paman dari korban,” ungkap Santiaji.
Kapolres Pinrang juga berpesan kepada semua masyarakat Pinrang, bila mana ada oknum anggota Kepolisian Polres Pinrang melakukan pelanggaran ataupun pungli silahkan melapor ke Polsek terdekat, karena sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan saya akan menindak lanjuti. “Untuk saat ini, kami terus lalukan upaya mengembalikan citra Kepolisian di Mata masyarakat, khususnya di Wilayah hukum Polres Pinrang.
Kami tidak menolak jika ada pemberitaan terkait evaluasi atau kritikan terkait pelayanan maupun sikap personil kami dalam memberikan pelayan ditengah-tengah masyarakat, pungkasnya. (84R).