SOPPENG- Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T, menghadiri Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng di Lingkungan Mattoanging Kel. Salokaraja Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Jumat 03 Februari 2023.
Dengan tema “satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia” kegiatan diawali dengan pemutaran Video Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas satu juta Patok oleh Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Cilacap secara Virtual melalui Zoom meeting yang diikuti 32 Provinsi.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan Pemasangan tanda batas oleh pemilik lokasi I Lebbi yang disaksikan oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng dan para Anggota Forkopimda. Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pemasangan 2000 patok oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Soppeng, Filzah Wajdi. Serta Penyerahan secara simbolis Sertifikat TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) Transmigrasi oleh Bupati Soppeng ke Masyarakat Transmigrasi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Filzah Wajdi, SP, M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa GEMAPATAS atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas adalah langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), terintegrasi pada Tahun 2023 ini.
Sementara Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan ini, merupakan kegiatan Nasional sebagaimana yang kita saksikan tadi yaitu Pemasangan tanda batas satu juta patok oleh Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Cilacap dan dilakukan secara serentak di 33 Provinsi dan hal ini sekaligus memecahkan Rekor MURI, sehingga hal ini patut untuk diapresiasi.
“Saya berharap agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan agar senantiasa selalu ada dan semangat terutama dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Kab. Soppeng,” tutupnya.
Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, para Camat, Kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng. (πΌππ½πΌπ).