SOPPENG- Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K menghadiri rapat koordinasi tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Aula Makodim 1423 Soppeng, Rabu 20 Januari 2021.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, didampingi Ketua Penanganan Covid 19 Kab. Soppeng Dandim 1423 Letkol Inf. Richard Maribot Butarbutar S.AP, M.Tr (Han) dengan dihadiri Pejabat Pemerintah Kab. Soppeng serta Para Camat.
Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam kesempatannya mengungkapkan terkait kebijakan pemerintah untuk masyarakat yang melaksanakan pesta hajatan pernikahan yang dapat menyumbang claster baru penyebaran Covid-19 karena kurangnya penerapan protokol kesehatan, dengan demikian, perlunya ada kesepakatan untuk membuat kebijakan baru kepada masyarakat yang ingin melaksanakan pesta hajatan pernikahan agar ditindak lanjuti baik dari Camat maupun Desa agar penerapan Protapkes dapat diseragamkan.
Selain itu ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan yaitu mensosialisasikan penerapan protapkes, untuk jamuan sendiri diganti dengan nasi Dos / Kotak dengan mengurangi penggunaan kursi di setiap acara.
Lanjut “Tindakan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan jika masyarakat terbukti melanggar maka akan diberikan terguran atau sanksi demi keselamatan rakyat Kab. Soppeng”. Jelasnya. (Amiruddin baringeng).